Jumat, 01 Februari 2008

PESTA KERAHIMAN & NOVENA KERAHIMAN


Yesus sendiri yang berpesan melalui penampakan-Nya pada St Faustina agar Pesta Kerahiman-Nya dirayakan pada hari Minggu setelah Paska. Yesus bersabda kepada St. Faustina:
“Puteri-Ku, umumkan kepada seluruh dunia mengenai kerahiman-Ku yang sulit dibayangkan. Aku ingin agar Pesta Kerahiman menjadi tempat perlindungan dan tempat penampungan untuk semua jiwa, khususnya para pendosa yang malang. Pada hari itu, kerahiman-Ku yang paling dalam dan lembut membuka. Aku menganugerahkan samudera rahmat ke atas jiwa-jiwa yang mengunjungi sumber kerahimanKu. Jiwa-jiwa yang mengaku dosa dan menerima Komuni Suci akan menerima pengampunan yang menyeluruh dari dosa dan denda dosanya. Pada hari itu, semua gerbang ilahi terbuka dan rahmat akan mengalir keluar. Jangan biarkan jiwa-jiwa takut untuk mendekat pada-Ku, walaupun dosanya sangat besar. Kerahiman-Ku sangatlah besar, sehingga tidak ada pikiran, baik dari manusia maupun malaikat, yang dapat memahaminya secara keseluruhannya di sepanjang segala masa. Segala yang ada telah terwujud dari kerahiman-Ku yang paling dalam dan lembut. Setiap jiwa yang mengikatkan dirinya pada-Ku akan memandang kasih dan kerahiman-Ku untuk selama-lamanya. Pesta Kerahiman muncul dari kelembutan-Ku yang paling dalam dan merupakan keinginan-Ku agar dirayakan pada hari Minggu pertama setelah Paska. Umat manusia tidak akan mendapatkan kedamaian sebelum berbalik kepada Sumber Kerahiman-Ku.” (BCH,#699)
Persiapan untuk merayakan Pesta Kerahiman adalah Novena Kerahiman Ilahi selama sembilan hari berturut-turut, yang dimulai pada hari Jum’at Agung.
Pada Hari Minggu Kerahiman Ilahi, 30 April 2000, saat kanonisasi St Faustina, Sri Paus Yohannes Paulus II telah mengumumkan agar Gereja Katolik di seluruh dunia merayakan hari Minggu Paskah II, yaitu hari Minggu setelah Hari Raya Paskah, sebagai Hari Minggu Kerahiman Ilahi .
Pentingnya Hari Minggu Kerahiman Ilahi ditandai pula dengan dikeluarkannya Dekrit Vatican, yang disetujui oleh Sri Paus Yohanes Paulus II pada bulan Juni 2002, mengenai Indulgensi Penuh, yaitu pengampunan atas dosa dan denda dosa. Syarat tambahan untuk mendapatkan indulgensi penuh pada Pesta Kerahiman Ilahi – selain syarat umum (mengaku dosa atau dalam keadaan bersih mengikuti Perayaan Ekaristi dan menyambut Komuni Suci serta mendoakan ujud-ujud Sri Paus) – adalah mengikuti devosi kepada Kerahiman Ilahi, atau berdoa Bapa Kami, Aku Percaya, dan Doa Kerahiman (misalnya, “Yesus, Engkau andalanku”) di hadapan Sakramen Mahakudus atau Tabernakel .

Tidak ada komentar: